Per Hari Ini, Pelamar CPNS 2024 Gagal Administrasi bisa Gunakan Masa Sanggah, Begini Teknisnya

Jumat 20 Sep 2024 - 09:33 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID - Seiring terbitnya surat BKN Nomor 500/B-KS.04.01/SD/K/2024, pelamar CPNS 2024 yang telah mendaftarkan diri telah bisa mengetahui hasilnya. Apakah dinyatakan lulus seleksi administrasi atau tidak. 

Bagi pelamar CPNS yang telah dinyatakan gagal seleksi administrasi, jangan berkecil hati dahulu. Peluang tetap dinyatakan lolos seleksi masih ada, seiring diberlakukannya masa sanggah oleh BKN mulai hari ini, Jumat 20 September 2024 hingga 22 September 2024. 

Lantas, bagaimana teknis pengajuan masa sanggah CPNS 2024? 

BKN pada keterangan resminya telah menyebutkan, masa sanggah yang diberikan bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.

Namun sebaliknya, masa sanggah yang diberikan  hanya untuk kekeliruan terhadap hasil verifikasi - validasi instansi. 

BACA JUGA:Sering Dijuluki Mantu Idaman, Ini Perbandingan Gaji PNS Dan BUMN

BACA JUGA:Kepedulian Gubernur Rohidin: Naikkan Gaji Perangkat Desa Setara PNS dan Beri Kuliah Gratis

Di sini, setiap pelamar CPNS 2024 hanya diberikan kesempatan sebanyak 1 kali mengajukan masa sanggah. Intansi pun diberikan waktu memberi jawaban terhadap sanggahan pelamar CPNS 2024, mulai 23-29 September 2024. 

Adapun Cara mengajukan sanggah CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman.

3. Masukkan NIK dan kata sandi peserta, kemudian klik "Masuk".

4. Pilih menu "Sanggah".

5. Isi formulir sanggahan dengan menjabarkan kronologi serta alasan keberatan yang ingin diajukan secara realistis dan valid.

6. Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.

Kategori :