SELUMA, KORANRB.ID – Pencatutan nama warga Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Seluma, Rahmat, dalam surat yang dikirim ke KPU Provinsi Bengkulu, menolak Gubernur Rohidin Mersyah, maju Pilkada 2024 bakal berbuntut panjang.
Rahmat dan keluarganya yang merasa tidak pernah membuat surat yang berisikan menolak Rohidin untuk mejabat 3 periode tersebut, akan mendapatkan pendampingan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.
Selain Wakil Ketua Sementara DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos akan mendampingi Rahmat memenuhi panggilan atau undangan dari KPU Provinsi Bengkulu hari ini (21/9), terkait surat laporan yang mencatut namanya itu.
DPRD Seluma juga akan mendampingi dan memfasilitasi, jika Rahmat ingin membawa pencatutan nama ini ke ranah hukum.
Untuk mengungkap siapa dalang pembuatan surat laporan ke KPU yang mencatut nama Rahmat dan keluarganya itu.
Samsul Aswajar mengatakan, pencatutan nama seseorang untuk suatu kepentingan tidak sepantasnya dilakukan karena merupakan bentuk praktik kotor.
Ia juga meyakini bahwa hal serupa juga tidak hanya menimpa keluarga Rahmat, namun juga warga Kabupaten Seluma lainnya.
Maka dari itu, bagi ada warga yang mengalami pencatutan serupa, diharapkan segara melapor.
BACA JUGA:Berkembang Biak Cepat! Berikut 5 Fakta Unik Lalat Rumah
Samsul memastikan DPRD akan hadir untuk membantu mendampingi.
“Kami mendengar bahwa ada masyarakat yang mengeluhkan namanya dicatut atas laporan yang ia sama sekali tidak ketahui, maka dari itu kita selaku DPRD langsung turun kelapangan.
Kami yakini hal seperti ini juga terjadi di daerah lainnya.
Maka dari itu kami akan mendampingi ke KPU Bengkulu,” tegas Samsul yang juga Sekretaris DPD II Golkar Seluma.
BACA JUGA:7 Sayuran yang Baik untuk MPASI si Kecil