Perkara minyak dan gas bumi sebanyak 2 perkara, perkara pembunuhan sebanyak 2 perkara, perkara penganiayaan sebanyak 3 perkara dan perkara lalu lintas sebanyak 1 perkara.
“Pada intinya barang barang yang dimusnahkan mencakup narkotika, barang hasil pencurian berupa HP, senjata tajam, hingga pakaian yang digunakan dalam perkara kekerasan seksual. Semuanya sudah kita musnakah secara bersama sama, dengan cara dipotong dan dibakar,” demikian Eka Nugraha.
Kategori :
Terkait
Senin 18 Nov 2024 - 23:05 WIB
Pembunuhan Anggota Polres Seluma Mengarah ke Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasannya
Jumat 15 Nov 2024 - 19:04 WIB
Disaksikan Kajati Bengkulu, Kejari Seluma Terima Hibah Lahan Kantor Baru dari Pemkab Seluma
Minggu 10 Nov 2024 - 22:50 WIB
Sidang Perdana Digelar Kamis Pekan Ini, Ini Persiapan JPU Kejari Seluma dan Terdakwa Kasus Tukar Guling Lahan
Selasa 05 Nov 2024 - 10:12 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini Perbedaan antara Alat Bukti dan Barang Bukti dalam Hukum
Senin 04 Nov 2024 - 23:30 WIB
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Tsk Penimbunan BBM, Total Barang Bukti Capai 1,3 Ton
Terpopuler
Selasa 19 Nov 2024 - 10:09 WIB
BREAKING NEWS: Warga Lebong Tewas Usai Terjun dari Atas Tower
Senin 18 Nov 2024 - 21:50 WIB
744 Pelamar CPNS Seluma Dipastikan Tidak Lolos Seleksi SKD, Ini Penyebabnya
Senin 18 Nov 2024 - 22:48 WIB
Peringatan HUT Provinsi Bengkulu ke-56, Momentum Penting Wujudkan Cita-cita Pembangunan
Senin 18 Nov 2024 - 22:45 WIB
Diduga Tidak Netral, Camat, Kabid dan Kades di Seluma Dilaporkan ke Bawaslu
Senin 18 Nov 2024 - 23:03 WIB
Bongkar TPPO, 1 DPO, Polisi Ringkus Warga Luas Kabupaten Kaur, 6 Bulan Jadi Mucikari
Terkini
Selasa 19 Nov 2024 - 19:59 WIB
Penggali Tanah Yang Hebat! Berikut 5 Fakta Unik Badger Babi, Ada di Sumatera
Selasa 19 Nov 2024 - 19:17 WIB
Mampu Menjelajah Jarak Jauh! Berikut 6 Fakta Unik Burung Roseate Tern
Selasa 19 Nov 2024 - 18:38 WIB
Lagi Ngetrend Soal Fomo, Ini 10 Dampak Negatif FOMO yang Wajib Diketahui!
Selasa 19 Nov 2024 - 18:33 WIB
Capaian IKD Masih 4,6 Persen, Dinas Dukcapil Wajibkan PNS Lebih Dulu
Selasa 19 Nov 2024 - 17:20 WIB