BENGKULU, KORANRB.ID – Ketua Tim Hukum Rohidin-Meriani (Romer) Aizan Dahlan, SH, MH mengatakan mereka akan segera malaporkan pencatutan nama warga terkait pernyataan penolakan pencalonan Rohidin Mersyah, ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Apalagi hingga Sabtu 21 September 2024, sudah 4 warga yang mengaku namanya dicatut dalam surat pernyataan yang dilayangkan oleh oknum, ke KPU Provinsi Bengkulu.
Surat pernyataan tersebut merupakan tanggapan masyarakat atas bakal calon Gubernur dan wakil Bengkulu, yang diumumkan KPU Provinsi Bengkulu, sebelum KPU melakukan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, hari ini, 22 September 2024.
“Kita akan melaporkan ke Bawaslu dengan dugaan mobilisasi surat pernyataan masyarakat yang masuk ke KPU Provinsi Bengkulu,” kata Aizan.
BACA JUGA:Hari Ini Pengumuman Masa Sanggah Seleksi CPNS Pemkab Kaur
Tim Hukum Romer, kemarin datang ke KPU Provinsi Bengkulu, mendampingi warga Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, Rahmat yang melapor pada mereka bahwa namanya dicatut dalam pembuatan surat pernyataan tersebut.
Rupanya, tidak hanya Rahmat yang namanya dicatut, ternyata ada 3 warga Kelurahan Pematang Gubernur, yang juga data pribadinya dicatut oleh oknum untuk membuat surat tanggapan penolakan pencalonan Rohidin ke KPU Provinsi Bengkulu .
"Pak Rahmat ini mengaku dapat undangan dari KPU untuk diminta klarifikasi terkait surat pernyataan tersebut. Hanya saja Pak Rahmat ini mengaku tidak pernah membuat surat pernyataan, dan tandatangannya dipalsukan," ungkap Aizan.
Lebih jauh, kedatangan Rahmat ke tim hukum Rohidin-Meriani itu atas arahan dari DPRD Seluma yang mendampingi warga Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Seluma.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terima Juklak dan Juknis Seleksi PPPK 2024, Segera Bersiap!
Sementara itu 3 pemuda asal Kelurahan Pematang Gubernur, sempat bingung atas pemanggilan mereka ke KPU Provinsi Bengkulu, lantaran diminta untuk melakukan klarifikasi terkait surat tanggapan masyarakat atas nama mereka.
Salah satunya Rizki Okta MP.
Dia mengaku tidak mengetahui isi dari surat perntaan tersebut, yang mengakibatkan dirinya dipanggil oleh KPU.
Dirinya merasa bingung datanya pribadinya diambil oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sukses Bangun Sektor Pariwisata Bengkulu, Hingga Terima Penghargaan