"Iya meningkat, Pemilu 1,4 juta untuk Pilkada 1,5 juta DPT," ujar Rusman.
Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disahkan untuk pemungutan suara 27 November 2024, yakni berjumlah 3.452 TPS.
Untuk diketahui, kegiatan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang dilakukan mengacu pada undang-undang yang berlaku. Dengan adanya hasil rekapitulasi tersebut, KPU Provinsi Bengkulu meminta masyarakat dapat mencermati daftar pemilih tetap tersebut guna memastikan namanya sudah terdaftar atau belum.
Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum, masyarakat dapat melakukan pengecekan DPT secara online melalui laman http//cekdptonline.kpu.go.id dan tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) maka akan diketahui sudah terdaftar atau belum, dan jika sudah maka akan diketahui di TPS mana nanti harus mencoblos.
"Iya untuk jumlah TPS itu dari 9 kabupaten 1 kota," ucap Rusman.