Ia juga berpesan agar para Pjs dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Minta Guru Ajukan Pencairan TPG Triwulan III
BACA JUGA:Ratusan Pengawas Awasi Kampanye Pilkada, Tahapan Kampanye 25 September – 24 November 2024
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," beber Rohidin.
Lebih jauh, Rohidin menjelaskan bahwa para penjabat ini diamanahi oleh pemerintah pusat untuk menjalankan tugas kepala daerah selama dua bulan ke depan, menggantikan sementara kepala daerah yang sedang cuti dalam rangka mengikuti Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung hingga 23 November.
"Hal ini harus menjadi perhatian utama bagi para Pjs dan Pj, yaitu menjaga demokrasi dengan tetap mematuhi aturan serta tidak terlibat dalam politik praktis," tegas Rohidin.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Bengkulu yang dilantik sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Mulai Lakukan Penyusunan DPTb Untuk Pemilih Belum Masuk DPT
"Kami akan melaksanakan amanah ini sebaik mungkin, terutama dalam mensukseskan Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk hadir dan mencoblos di TPS," ungkap Herwan.