MUKOMUKO,KORANRB.ID – Setelah penetapaan nomor urut, 4 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko di kontestasi Pilkada tahun ini, langsung mendapat pengawal pribadi (Walpri) atau pengawal melekat yang merupakan anggota Polres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, SIK. M.SI setiap calon kepala daerah dan calon wakil, mendapat masing-masing 1 walpri dari Polres Mukomuko.
Pemberian pengawal melekat ini, kata Kapolres sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan pengamanan terhadap calon kepala dan wakil kepala daerah. Walpri bertugas selama 24 jam, kemanapun calon bupati atau wakil bupati berada tetap dalam pengawalan.
BACA JUGA:Rizon Pjs Bupati Mukomuko, Kakaknya Berpeluang Besar Jabat Ketua DPRD
BACA JUGA:Ratusan Pengawas Awasi Kampanye Pilkada, Tahapan Kampanye 25 September – 24 November 2024
“Mulai kemarin 24 September 2024, masing-masing paslon mendapat 2 Walpri. Petugas pengawal pribadi ini menginap di rumah paslon,” kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, Walpri yang bertugas merupakan anggota Polres Mukomuko terpilih. Sebelumnya telah mendapat pelatihan terlebih dahulu, baik itu kemampuan mediasi, pengawalan, bela diri hingga ketangkasan menembak.
Semua sengaja dipersiapkan guna menghindari ancaman yang membahayakan paslon bupati dan wakil bupati. “Ini kita siapkan untuk menyukseskan Pilkada damai dan aman,” ujarnya.
Lanjutnya, Walpri atau pengawalan PAM VIP dari anggota Polres Mukomuko akan bertugas selama Pilkada berlangsung.
Sesuai permintaan pasangan calon yang memiliki hak untuk dilindungi dengan baik untuk kelancaran aktivitasnya.
BACA JUGA:Penyelesaian 3 Titik Konflik HGU PT DDP Vs Petani Belum Rampung
BACA JUGA:751 Pengajuan Sanggah Pelamar CASN Dijawab Tim Verifikator Panselda
Walau demikian, sebagai anggota Polri, sekalipun bertugas mengawal Paslon, tetap wajib bersikap netral. Artinya tidak memihak kepada salah satu calon, termasuk calon yang dikawalnya.
"Yang pastinya keamanan masing-masing paslon menjadi tanggung jawab kami, saat ini,” sampai Kapolres.
Sebelumnya Polres Mukomuko telah menugaskan Walpri untuk masing-masing anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. Juga Walpri untuk Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Mukomuko. Totalnya juga sebanyak 8 Walpri dengan kemampuan yang sama dengan Walpri paslon.