1.718 APS Paslon Wajib Ditertibkan

Rabu 25 Sep 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

Pemasangan APS di Bengkulu Selatan menjadi salah satu indikator dari intensitas kampanye yang dilakukan oleh para calon. 

BACA JUGA:Kecil Mematikan! Berikut 7 Serangga Berbahaya Bagi Manusia

BACA JUGA:Kamu Harus Paham! Ini Ciri-Ciri Orang yang Iri Pada Kamu

Terlebih, dengan jumlah total APS yang mencapai 1.718, hal ini menunjukkan bahwa para kandidat dan tim sukses mereka sangat aktif dalam menyosialisasikan visi dan misi kepada masyarakat.

Hasanudin juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pemilu ini. 

"Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan APS yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai aturan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil," katanya.

Pengawasan Bawaslu akan terus dilakukan hingga masa kampanye berakhir. Dalam proses pengawasan ini, Bawaslu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian, untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama masa kampanye. 

BACA JUGA:Waspada! Penipu Catut Nama Sekda Bengkulu Selatan, Ini Modusnya

BACA JUGA:Wow! Berikut 7 Serangga Punya Sengatan Paling Mematikan di Dunia

Menurut dia, tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 terhitung 25 September sudah masuk tahapan kampanye yang akan dilangsungkan hingga 23 November 2024 atau selama 60 hari.

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) masing-masing paslon ini nantinya harus sesuai ketentuan KPU seperti ukuran, nomor urut maupun materinya serta dipasang pada tempat-tempat yang sudah ditentukan, bukan jalur hijau.

Terpisah, Komisioner KPU Bengkulu Selatan Mafahir mengungkapkan, penetapan zona kampanye telah dilakukan oleh KPU bersama tim Lo Masing-masing calon Buoati Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Ini Cara Cuek agar Hidupmu Tetap Nyaman

BACA JUGA:Peningkatan Investasi di Bengkulu Utara, Cegah Premanisme demi Kenyamanan Investor

Masing-masing calon mendapatkan bantuan alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, untuk-untuk dan lainnya.

“Semua Lo calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Selatan telah sepakat untun zona kampanye termasuk didalamnya soal APK dan lainnya,” ujar Mafahir.

Kategori :