KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hati orang tua mana yang tak terluka, jika mengetahui putri kesayangannya yang masih SMP ternyata sudah tak suci lagi.
Makin sedih tatkala upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh, namun sang orang tua tak kunjung mendapat jawaban yang memuaskan.
Kondisi di atas, dialami salah satu orang tua di Kabupaten Kepahiang. Berang, orang tua pun melayangkan laporan resmi ke Polres Kepahiang dengan sangkaan tindakan asusila terhadap anaknya.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK, Kamis 26 September 2024 membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Segera Konsumsi Pil Vitamin E Apabila Alami Penyakit Ini
BACA JUGA: 5 Tempat Wisata Alam yang Sejuk dan Dingin di Indonesia, Salah Satunya di Bengkulu
Disampaikan, dari laporan yang diterima pihaknya telah melakukan penyidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadat terlapor yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bengkulu.
"Kasus ini semula akan diselesaikan lewat kekeluargaan, namun pihak akhirnya melayangkan laporan dan kita proses," ujar Kasat.
Bagaimana pula kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap?
Informasi masih diperoleh, sebut saja Gatal (19)_nama disamarkan warga Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang merupakan terduga pelaku tindak asusila terhadap Merana (14)_juga disamarkan yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Kepahiang.
Sejoli itu diketahui telah menjalin asmara hingga 1,5 tahun lamanya. Singkat cerita hubungan yang terjalin kian mesrah, hingga keduanya nekat melakukan hubungan badan. Dari pengakuan korban, perbuatan terlarang tersebut pertama kali dilakukan pada April 2024 lalu di rumah pelaku.
BACA JUGA:Duduki Kawasan Hutan, Polhut Laporkan Oknum Ormas ke Polres Bengkulu Utara
BACA JUGA:Dugaan ASN Nakes Seluma Jadi Pelaku Begal Payudara, Kadinkes Panggil Kepala Puskesmas Sukamerindu
Tak hanya sekali, masih dari penuturan korban hubungan suami istri tersebut dilakukan berulang hingga lebih dari 1 kali. Versinya korban, tak kuasa menolak ajakan pelaku karena terbuai rayuan hingga ancaman yang dilontarkan kepadanya.
Ibarat pepatah sepandai-pandainya menyimpan bau busuk, akhirnya tercium juga. Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban ketahuan juga. Ini setelah orang tua korban merasa ada yang tak beres dengan prilaku korban belakangan ini.