"Kami akan melakukan verifikasi secara menyeluruh dan memastikan bahwa setiap sanggahan yang diajukan mendapat perhatian yang sesuai," terangnya.
Untuk itu, Wahyu mengingatkan, bagi para pelamar CPNS yang merasa bahwa mereka tidak memenuhi syarat karena kesalahan administrasi, masa sanggah ini adalah kesempatan terakhir untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
Dengan mengajukan sanggahan yang didukung oleh bukti-bukti yang valid, pelamar memiliki kesempatan untuk memperbaiki status mereka dan tetap berkesempatan mengikuti proses seleksi.
“Dengan penutupan masa sanggah yang tinggal satu hari lagi, BKPSDM menghimbau kepada para pelamar agar segera memeriksa kembali berkas mereka dan memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dengan benar. Keterlambatan dalam pengajuan sanggahan atau kesalahan dalam proses pengajuan dapat mengakibatkan sanggahan ditolak, dan status TMS tetap tidak berubah,” tegas Wahyu.
Lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) nantinya, Wahyu mengatakan kemungkinan besar akan dilaksanakan di akhir Oktober atau awal November. Namun untuk kepastiannya hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Yang jelas seperti pelaksanaan sebelumnya, untuk tes CAT akan dilaksanakan di Kota Bengkulu. Namun kapan jadwal untuk Kabupaten Rejang Lebong kita masih menunggu informasi lanjutan dari BKN,” ucapnya.