Pemprov Bengkulu Kembali Salurkan 2.000 Alat Masak Listrik, Ini Kategorinya

Kamis 26 Sep 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Doni menerangkan, bahwa pendataan ulang dilakukan untuk menentukan penerima yang layak mendapatkan bantuan, termasuk untuk mencegah agar penerima bantuan AML di tahun sebelumnya tidak lagi menerima.

BACA JUGA:Puluhan Pelamar CPNS di Rejang Lebong Mengajukan Sanggahan Karena Berkas TMS

BACA JUGA:Kapolres: Pelajar Jangan Keluyuran Malam Hari Untuk Kegiatan yang Tidak Penting

''Penerima harus berbeda. Nanti akan dilakukan verifikasi lagi bersama PLN,'' ujar Donni. 

 

Kategori :