KORANRB.ID – Tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diselenggarakan KPU Bengkulu Utara sudah tuntas.
Meskipun sebelumnya ada beberapa desa yang jumah pendaftaranya masih kurang dari kebutuhan, namun akhirnya seluruh TPS sudah memenuhi syarat 1 kali kebutuhan yang dibutuhkan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Dedi Mulyadi menerangkan jika saat ini tedaftar ada 4.160 peserta yang sudah mendaftar.
Jumlah ini di atas kebutuhan sebanyak 3.521 Anggota KPPK yang akan ditugaskan di 503 tempat pemungutan suara yang ada di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Besok Pendaftaran Dibuka, Tes PPPK di Bengkulu Utara Hanya 7 Kuota Prioritas
“Maka sampai saat ditutup masa pendaftaran, jumlah peserta sudah memenuhi syarat 1 kali kebutuhan KPPS di setiap TPS,” terangnya.
Dari jumlah pelamar, pelamar tertinggi ada di Kecamatan Kota Arga Makmur dengan jumlah peserta sebanyak 577 peserta.
Jumlah ini jauh dari kebutuhan KPPS yang hanya 427 KPPS yang akan direkrut.
Sedangkan pendaftar terendah adalah Kecamatan Enggano dengan total 64 pendaftar dari kebutuhan 63 orang.
BACA JUGA:Sambut HUT TNI ke 79, TNI dan Polri di Ketahun Bangun Masjid Giri Kencana
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Terus Melambung, Hasil Panen Sawit Juga Meningkat
Ini artinya dari seluruh pendaftar hanya 1 orang yang akan dinyatakan tidak lulus.
“Saat ini panitia tengah melakukan penyeleksian berkas pendaftar KPPS tersebut,” terangnya.
Namun ia menerangkan jiuka dalam verifikasi persyaratan peserta ini, bukan tidak mungkin akan kembali terjadi pengurangan jika memang ada peserta yang ternyata tidak memenuhi syarat.