Usulan Pelantikan 3 Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Disampaikan ke Gubernur Bengkulu

Senin 30 Sep 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Tiga unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan akhirnya resmi ditetapkan. Ketua DPRD dijabat Juli Hartono, Wakil Ketua I Holman dan Wakil Ketua II Dodi Martian. Usulan pelantikan akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, M.AP merupakan Sekretaris Partai DPD Nasdem Bengkulu Selatan. Periode sebelumnya Juli menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan. 

Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE merupakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bengkulu Selatan. Pada periode sebelumnya Holman merupakan anggota DPRD Bengkulu Selatan. 

Sementara Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut merupakan Sekretaris DPD II Golkar Bengkulu Selatan. Dodi merupakan anggota DPRD Bengkulu Selatan tiga periode.

BACA JUGA:Kurang Peserta, Pendaftaran PTPS di 63 Desa Diperpanjang

BACA JUGA:Batas Maksimum Dana Kampanye Pilgub Rp25 Miliar

Adapun usulan pelantikan unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan tersebut telah dilakukan melalui rapat paripurna di DPRD Bengkulu Selatan, Senin, 30 September 2024.

Usulan pelantikan tersebut disampaikan kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Bengkulu Selatan. 

“Usulan pelantikan sudah disampaikan,” kata Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH.

Sementara itu Juli Hartono mengungkapkan jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan. Terkait penunjukan itu ia memastikan hal tersebut adalah hak partai.

Pemilu lalu Partai Nasdem berhasil mendapatkan 4 kursi di DPRD Bengkulu Selatan. Nasdem menjadi pemenang dan berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD dimana sebelumnya kursi Ketua DPRD dijabat oleh PDI Perjuangan.

BACA JUGA:Panwascam Hadirkan 2 ASN Terindikasi Langgar Netralitas, Ada Pengakuan Mengejutkan

BACA JUGA:Hari Ini, 8 Fraksi DPRD Provinsi Bakal Diumumkan

"Tentunya Nasdem siap menjalankan amanah ini, namun tetap bersama-sama dengan para anggota lainnya karena kami sekarang wakil rakyat," ujar Juli.

Senada disampaikan Holman, penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua adalah keputusan DPP PDI Perjuangan. Ia merasa mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan amanah tersebut.

Kategori :