Pendaftaran PPPK Dimulai, Pemkab Kaur Sediakan 500 Kuota, Berikut Rincian Formasinya!

Selasa 01 Oct 2024 - 09:48 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Fazlul Rahman

BUNTUHAN, KORANRB.ID  - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur resmi membuka tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. 

Setelah dilakukan pengajuan ulang, didapatkan formasi final untuk PPPK sebanyak 500 kuota dengan rincian  tenaga guru 150 orang, tenaga kesehatan 40 dan tenaga teknis 310 orang.

Jumlah ini sesuai dengan keputusan Bupati nomor : 100.3.2-550 tahun 2024 tentang rincian formasi PPPK jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis tahun 2024. 

Pendaftaran akan di buka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober bagi Pelamar Prioritas (Pelamar  Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.

BACA JUGA:Segera Daftar! Seleksi 600 Formasi PPPK Pemprov Bengkulu Dibuka

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dibuka 2 Tahap, BKPSDM Bengkulu Tengah Segera Umumkan Seleksi PPPK

Sedangkan bagi Pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi gurudi instansi daerah) pendaftarannya akan di buka mulai dari tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024. 

"Hari ini, pendaftar mulai di buka. Untuk rincian formasi bisa langsung di cek melalui website www.bkdpsdm.kaurkab.go.id," sampai Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM, Selasa 1 Oktober 2024. 

Dirinya meminta, agar warga Kaur yang hendak ikut dalam seleksi PPPK sejak jauh hari sudah mempersiapkan diri. Agar pada saat pendaftaran nanti tidak terburu-buru, yang bisa berakibat salah memasukan berkas hingga menyebabkan yang bersangkutan tidak lulus tahapan seleksi administrasi. 

Berkaca dengan tahapan seleksi CPNS sebelumnya sebanyak 86 orang berkasnya dinyatakan TMS. 

"Berkas siapkan dari jauh hari, kalau tidak paham bisa langsung tanyakan ke BKDPSDM Kaur," terang Sifrihadi. 

BACA JUGA:Besok Pendaftaran Dibuka, Tes PPPK di Bengkulu Utara Hanya 7 Kuota Prioritas

BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK Kaur Dimulai, Ini Jadwalnya

Sebagai informasi, untuk seleksi CPNS dari 168 peserta yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 85 diantaranya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada sekitar 100 orang calon peserta yang mengajukan sanggah namun yang memenuhi kriteria untuk memenuhi syarat administrasi hanya 85 peserta. 

Kategori :