Pemkab Rejang Lebong Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024, Ini Link Pendaftarannya

Selasa 01 Oct 2024 - 17:03 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

CURUP, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah resmi membuka pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, ST menjelaskan bahwa seleksi PPPK ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, dengan Nomor: 329 Tahun 2024. 

Surat ini berkaitan dengan Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, proses pendaftaran juga mengacu pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024 mengenai jadwal pelaksanaan seleksi tahun 2024.

BACA JUGA: Buruan Daftar! Perekrutan PPPK Pemkot Bengkulu Sudah Dibuka, Tersdia 2.394 Kuota, Berikut Formasi dan Syaratn

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dimulai, Pemkab Kaur Sediakan 500 Kuota, Berikut Rincian Formasinya!

Wahyu menyatakan bahwa total kuota untuk PPPK di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 mencapai 1.500 formasi. Jumlah tersebut terbagi atas beberapa formasi yakni 850 formasi untuk tenaga teknis, 385 formasi untuk tenaga guru, dan 265 formasi untuk tenaga kesehatan.

"Dengan alokasi formasi yang tersedia, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang teknis, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Rejang Lebong," kata Wahyu.

Penerimaan PPPK tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas, yakni guru dan tenaga kesehatan (DV Bidan Pendidik) tahun 2023, eks honorer kategori II, dan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam pangkalan data.

"Sementara itu, tahap kedua akan mencakup pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin melamar untuk formasi guru di instansi daerah," beber Wahyu.

BACA JUGA:Segera Daftar! Seleksi 600 Formasi PPPK Pemprov Bengkulu Dibuka

BACA JUGA: Buruan Daftar! Perekrutan PPPK Pemkot Bengkulu Sudah Dibuka, Tersdia 2.394 Kuota, Berikut Formasi dan Syaratn

Adapun jadwal pendaftaran dibagi sesuai dengan tahapannya, dimana tahap pertama dibuka mulai dari 1 September hingga 20 Oktober 2024. Kemudian tahap kedua dibuka mulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024.

Wahyu juga mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar segera mempersiapkan berkas yang diperlukan dan melakukan pendaftaran tepat waktu. 

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/). Calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu di situs tersebut. Setelahnya, mereka harus mengunggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam bentuk elektronik, termasuk identitas, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.

Kategori :