Pendaftar KPPS Tembus 3.037 Orang, KPU Hanya Butuh 1.890 Orang

Selasa 01 Oct 2024 - 22:43 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

Dalam melakukan perekrutan tim yang melakukan pelipatan suara, pihak KPU akan lebih selektif.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kejadian fatal, yang mana pada pelaksanaan Pemilu yang lalu ada surat suara yang tertukar di salah satu TPS.

"Untuk perekrutan anggota pelipat surat suara kita akan lebih selektif lagi kali ini, agar tidak terjadi lagi kejadian seperti sebelumnya," tukas Rusdan. 

 

Kategori :