Hasil Pleno Kaur Dibawa ke Provinsi Bengkulu, Suara Tidak Sah Tembus 4.214
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto--Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Tahapan Pemilihan dan Kepala Daerah (Pilkada) Kaur sudah hampir 100 persen rampung.
Setalah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara selesai saat ini from D HASIL KABKO-KWK Gubernur dan Bupati sudah diantar ke KPU Provinsi dengan pengawalan ketat.
Untuk perolehan suara tidak banyak yang berubah Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 yakni Gusril-Hamid dinyatakan menang telak dengan menyapu bersih 14 kecamatan dengan perolehan 41.441 suara.
Sementara rivalnya Paslon nomor urut 03 Sulman - Denny Setiawan hanya mampu meraih suara sebanyak 20.936 suara atau selisih 20.505 suara.
BACA JUGA:Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Seluma Capai 130.936
BACA JUGA:Pleno KPU Provinsi Bengkulu Masih Tunggu KPU Bengkulu Tengah, Upayakan Pleno Pilgub Tetap 7 Desember
Sedangkan di peringkat ketiga diraih Paslon Herlian Mucrim - Nuprizal Jandra yang hanya mengumpulkan suara sebanyak 16.992 suara.
"Hasil pleno kabupaten telah kita antarkan ke Bengkulu, jadwal pleno Provinsi akan dilakukan pada tanggal 6-7 Desember mendatang," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto.
Disampaikannya, pada Pilkada tahun ini jumlah suara yang batal atau Golput sangatlah banyak.
Bagaimana tidak, pada surat suara Pilgub dan Pilwagub yang mencapai 2.685 suara sementara untuk Pilbup mencapai 1.529 yang berasal dari surat suara rusak coblos dua kali dan tidak dicoblos sama sekali. Sehingga total surat suara batal atau tidak sah mencapai 4.214 lembar.
BACA JUGA:Waspada Angin Kencang, Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Warga
BACA JUGA:Pemda Sambut Baik Saran Pembangunan DPRD Bengkulu Utara
"Jumlah suara yang batal cukup tinggi, tembus 4.214 lembar, "ucap Muklis.
Saat dikonfirmasi terkait dengan jadwal pelantikan Muklis tidak dapat menjelaskan, jika sesuai dengan PKPU pengumuman pemenangan Paslon akan dilakukan pada bulan Februari mendatang.