BINTUHAN, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur resmi menutup pendaftaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Animo masyarakat untuk bisa bergabung manjadi anggota KPPS pun cukup besar, dimana hingga hari terakhir pendaftaran total ada sebanyak 3.037 warga Kaur yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPPS.
Padahal KPU Kaur untuk anggota KPPS hanya membutuhkan sebanyak 1.890 orang saja, yang mana akan bertugas di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se Kabupaten Kaur.
"Pendaftaran anggota KPPS resmi kita tutup tanggal 28 September yang lalu, jumlah pendaftarnya cukup banyak," kata Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Jailani Selasa, 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Harga Referensi CPO Menguat, Harga Referensi Biji Kakao Melemah
Selanjutnya, berkas yang telah dikumpulkan oleh para pendaftar akan masuk ke tahapan penelitian guna menentukan apakah mereka layak atau tidak untuk bergabung menjadi salah satu anggota KPPS.
Dari berkas yaang masuk kebanyakan pendaftar merupakan anggota KPPS yang sebelumnya telah bertugas pada pelaku Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu.
"Sekarang berkas para pendaftar sedang dalam proses penelitian, nanti yang memenuhi syarat akan lanjut ke tahapan wawancara yang akan dilakukan langsung oleh para anggota PPS," ungkap Jailani.
Sementara untuk pelantikan serentak anggota KPPS akan dilakukan pada tanggal 7 November 2024 dengan masa tugas selama satu bulan terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.
BACA JUGA:KPU Kepahiang Sediakan Bahan Kampanye 3 Paslon, Berikut Ini Daftarnya
Selama masa tugas anggota KPPS lah yang nanti akan jadi ujung tombak KPU Kaur mengawal dan membantu berjalannya pesta demokrasi Pilakda 2024.
"Jika tak ada perubahan pelantikan akan kita lakukan tanggal 7 November mendatang," terang Jailani.
Terpisah, beberapa waktu yang lalu KPU Kaur telah menerima beberapa jenis logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sayangnya karena adanya penambahan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) maka, logistik yang sampai dinyatakan kurang.
BACA JUGA:Waspada Aktivitas di Media Sosial Jelang Pilkada 2024, Polres Rejang Lebong Lakukan Patroli Cyber