Polres Bengkulu Utara Akhirnya Tahan Oknum Guru Terlapor Kasus Pencabulan

Rabu 02 Oct 2024 - 10:41 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara akhirnya menahan oknum guru SD berinisial Su. Ia sebelumnya dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul pada muridnya yang nerupakab siswi kelas 6.

Kasat Reskrim Iptu. Rizki Dwi Cahyo, S.IK melalui Kanit PPA IPDA. Freddy Silaen, SH menuturkan jika tadi malam Polisi mulai melakukan penahanan.

Su ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan tersebut.

“Kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup sehingga kita tetapkan sebagai tersangka dan untuk mempercepat proses penyidikan kita lakukan oenahanan,” terangnya.

BACA JUGA:Bapak dan Paman Terancam 20 Tahun Penjara Termasuk Oknum Guru

BACA JUGA:Polisi Tinggal Panggil Oknum Guru SD Terlapor Cabuli Murid

Dari penyidikan yang dilakukan, Su didiga melakukan oerbuatan cabul pada salah sati murid kelas 6 saat tersangka usai mengajar.

Perbuatan yang dilalukan adalah menc1um bagian tubuh korban yang tidak wajar.

Korban yang ketakukan debgan apa yang dialaminya lantas melaporkan kejadian ini ke ibunya.

Menariknya, ibu korban juga rekan tersangka yang juga mengajar di sekolah yang sama dengan tersangka.

Tersangka juga mengakui perbuatan mencium korban.

BACA JUGA:Soal Dugaan Asusila Oknum Guru di Bengkulu Utara, Ini yang Sudah Diperiksa Polisi

BACA JUGA:Oknum Guru SD di Kota Bengkulu Ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu, Diduga Cabuli Siswi SD

Namun ia membantah hal tersebut sebagai perbuatan cabul melainkan Su menciaum korban dengan alasan sebagai apresiasi karena menganggap korban pintar.

“Bagaimanapun pengakuan tersangka, kita bekerja sesuai dengan alat bukti dan keterangan saksi yang sudah kita periksa,” pungkas Freddy. 

Kategori :