Pemkab Bengkulu Tengah Resmi Buka Formasi PPPK, Ini Kuota Beserta Rinciannya

Sabtu 05 Oct 2024 - 10:52 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah secara resmi membuka pendaftaran penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, pendaftaran PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi dibuka. 

Total kuota ada 1.980 formasi yang pihaknya siapkan untuk seluruh tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah. Tahun ini Pemkab Bengkulu Tengah tak membuka pendaftaran PPPK untuk formasi umum.

“1.980 formasi tersebut kita siapkan untuk tenaga honorer yang ada di Bengkulu Tengah dan tak ada kita buka formasi untuk umum,” jelasnya.

BACA JUGA:8 Faktor Ini yang Membuat TNI Disegani Militer Dunia dan Diakui di Kancah Internasional

Kuota 1.980 formasi tersebut terdiri dari formasi guru sebanyak 461 orang. Formasi tenaga teknis, sebanyak 1.106 dan formasi tenaga kesehatan sebanyak 412. 

Untuk lebih lengkapnya bisa cek di website resmi BKPSDM, https://bkpsdm.bengkulutengahkab.go.id/news/read/475. Semua persyaratan lengkap disana dan diperhatikan satu persatu, jangan sampai ada syarat yang salah dan kurang.

“Untuk semua tenaga honorer untuk segera melengkapi persyaratan. Untuk syarat lengkap bisa cek di website BKPSDM. Jangan sampai ada syarat yang salah apalagi kurang. Sebab bisa menyebabkan TMS,” tegasnya.

Sesuai dengan jadwal yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada pihaknya, untuk pendaftaran PPPKini akan dibuka secara  2 tahap.

Pertama penerimaan seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan data (Database) RI. Yang kedua pendaftaran penerimaan PPPK bagi honorer yang belum masuk Databes BKN. 

BACA JUGA:Ini 12 Alasan Mengapa Penggunaan Kaos Warna Hitam Lebih Digemari Dibanding Warna Lainnya

“Pendaftaran penerimaan PPPK dibuka dua tahap. Untuk pendaftaran yang sudah masuk database pada tanggal 1-20 Oktober 2024. Untuk pendaftaran PPPK yang belum masuk databae tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” sampainya.

Meskipun semua kuota penerimaan PPPK di Bengkulu Tengah semuanya untuk tenaga honorer, namun lipi menegaskan jika tidak ada jaminan tenaga honorer pasti lulus dan di angkat menjadi PPPK. 

Lipi menegaskan, semuanya masih harus melalui prosedur tahapan seleksi yang sudah ditetapkan oleh panitia. Seperti seleksi adminitrasi, semua berkas yang dikumpulkan harus benar, apabila ada yang salah maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Begitu juga tahapan seleksi lainnya, harus dipersiapkan dengan matang dengan belajar dan membaca buku penerimaan ASN. Sebab nantinya hasil seleksi akan dilakukan perengkingan juga.

Tags :
Kategori :

Terkait