Pekan Depan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Honorer Seluma

Sabtu 05 Oct 2024 - 23:35 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Guru Terjerat Kasus Asusila di Bengkulu Utara, PGRI Siap Beri Bantuan Hukum

Gabriel mengaku selaku pendamping psikolog korban, akan siap mendampingi korban hingga trauma yang dialami korban berkurang, dengan cara terus berupaya pendampingan konseling maupun psikoterapi.

“Pada intinya setelah saya berikan pendampingan, korban memang masih berada dibawah tekanan. Untuk selanjutnya kita akan tetap berkoordinasi dengan UPTD PPA dari DP3AP2KB, jika memang masih dibutuhkan tentu akan kita dampingi kembali,”ujar Gabriel.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB, Rosdiana, S.Sos, M.Si melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, SKom mengatakan bahwa psikolog ini sengaja dihadirkan oleh UPTD PPA.

Karena berdasarkan hasil kunjungan Satgas Kecamatan Talo Kecil dan UPTD PPA beberapa waktu lalu, korban masih mengalami trauma berat, bahkan disaat ingin tidur atau sedang merasa sendiri, korban mengaku masih terbayang bayang akan insiden tersebut.

“Sebelumnya kami sudah mencoba mendatangi korban dikediamannya, dari sana diketahui bahwa korban masih trauma, maka dari itu kita hadirkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis korban,”papar Rudi.

Sedangkan untuk proses hukumnya, saat ini UPTD PPA akan fokus terhadap pendampingan psikologis korban, karena dari pengamatan petugas, korban cenderung masih terlihat murung, terlebih lagi jika menceritakan kronologis kejadian. 

Namun jika memang nantinya dibutuhkan, UPTD PPA siap kembali memfasilitasi untuk pendampingan hukum.

“Untuk sejauh ini kita masih fokus terhadap pemulihan korban dari trauma, jika memang dibutuhkan pendampingan hukum, kami siap memfasilitasi,” tegas Rudi.

Peristiwa pelecehan ini terjadi pada Rabu sore 25 September 2024, berawal dari korban yang baru pulang dari kerja mengendarai sepeda motor dari arah Tais menuju ke arah Talo Kecil.

Saat melintas di TKP yang berada di perbatasan antara Desa Simpang 3 Pagar Gasing Kecamatan Talo dengan Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, tiba tiba muncul terlapor yang membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motornya.

Kemudian terlapor langsung mendekati korban sembari menyentuh payudara korban.

Pada akhirnya sepeda motor korban dan sepeda motor pelaku. Beruntungnya setelah itu, korban dibantu oleh pelintas yang langsung mencabut kunci sepeda motor terkapor dan pelaku langsung melarikan diri dari TKP dengan berjalan kaki.

Kronologis ini dibenarkan kerabat korban, Yusdi Hadion.

"Korban dilecehkan saat ia baru pulang kerja dari Tais menuju rumahnya di Kecamatan Talo Kecil. Saat dijalan, terjadilah pelecehan tersebut. Sementara itu sepeda motor pelaku yang terjatuh langsung diamankan,” terang Yusdi.

Adapun jenis sepeda motor yang ditinggalkan oleh ES di TKP yakni Honda Scoopy bernomor polisi BD-5236-PT. 

Kategori :