Isu Honorer Siluman di Seluma Menguat, Diduga Belum 2 Tahun Kerja Sudah Lulus PPPK
Anggota DPRD Seluma Febrinanda--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Isu dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma kembali menguat.
Kali ini anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama mengaku mendapat "Surat Kaleng" perihal adanya honorer yang belum 2 tahun kerja, namun sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024.
Padahal dalam persyaratan pendaftaran dalam PENGUMUMAN Bupati Seluma Nomor : 800/15/PANSELDA/X/2024 Tentang seleksi pengadaan PPPK formasi jabatan fungsional guru, kesehtan dan teknis dilingkungan Pemkab Seluma.
Tertulis bahwa kriteria pelamar, khususnya tenaga teknis yakni Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yang merupakan pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database) Eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Dewan: Bank Indonesia Harusnya jadi Contoh Pelayanan dan Transparansi
BACA JUGA:Temuan Belanja BOK, BPK Beri 3 Rekomendasi ke Kadis Kesehatan Kepahiang
Dan Tenaga Non ASN, yang terdiri atas Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database) tenaga Non-ASN pada BKN yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma.
Serta pegawai yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah seluma paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
Dari surat kaleng yang didapatnya, ada sekitar 3 nama honorer siluman yang diduga belum bekerja 2 tahun, namun berhasil lolos PPPK, bahkan mereka diketahui masih ada hubungan kerabat dengan pejabat Pemkab Seluma.
"Infonya sudah kita kantongi, namun ini perlu kita dalami terlebih dahulu. Akan kita bahas diinternal DPRD dalam waktu dekat,"singkat Febrinanda.
BACA JUGA:Pelaku Rambah Hutan jadi Kebun Sawit Lawan Asta Cita Presiden Prabowo
BACA JUGA: Tiga Blok Potensi Batu Bara di Bengkulu Diajukan Lelang ke Kementerian ESDM
Isu honorer siluman memang menjadi topik hangat di Kabupaten Seluma. Sempat muncul adanya wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Seluma sebelumnya, namun hingga saat ini hanya fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang baru mengusulkan pembentukannya ke pimpinan DPRD Seluma.
Ini disampaikan Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos. Adapun surat dari Fraksi PAN tersebut bernomor 01 / 12 / I / F - PAN / 2024, dibuat pada tanggal 18 Desember 2024 dengan perihal usulan pembentukan pansus atau panja.