KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) akan melakukan melakukan evaluasi ke seluruh desa wisata yang ada di daerah ini.
Evaluasi yang dilakukan ini untuk mengetahui perkembangan desa wisata tersebut, berjalan atau tidak.
Baik pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) manajemen pembukuan begitu juga dengan aset yang dimiliki.
“Ada 53 desa wisata yang terdata, maka dari itu seluruhnya akan kita evaluasi progress pengembangan usahanya,” kata Kepala Disparpora, Novria Eka Putra melalui Kepala Bidang Pariwisata, Yulia Reni.
BACA JUGA: Tahapan Lelang Randis Berjalan, Penilai Aset Tunggu KPKNL
Reni menjelaskan, jadwal pelaksanaan evaluasi akan dimulai dalam minggu ini, sebab 53 desa ini memiliki jarak yang cukup berjauhan.
Seluruh data fakta dan aktual terkait aktifitas desa wisata akan menjadi laporan.
Termasuk jika nantinya pengembangan desa wisata telah vakum tidak dilanjutkan lagi oleh pemerintah desa.
“Kalau vakum tentu akan kita sampaikan vakum. Sehingga kedepan dapat dihapuskan dari daftar desa wisata yang ada di Mukomuko,” terangnya.
BACA JUGA:Habiskan Anggaran Rp 600 Juta, Rest Area Disparpora Mukomuko Diduga Cacat Legalitas
BACA JUGA:Pengoperasian RS Pratama Ipuh Masih Tunggu Perbup, Penempatan Pegawai dari 2 Puskemas Terdekat
Selain itu, disampaikan Reni evaluasi yang dilakukan ini nantinya akan menentukan kriteria desa wisata tersebut, yang nantinya juga akan di buat Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah, yang membagi klasifikasi desa wisata.
Seperti kreteria desa wisata rintisan, kemudian desa wisata berkembang, desa wisata maju dan desa wisata mandiri.
Jadi SK nantinya berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.