“Mudah-mudahan ada perhatian dari pemerintah, kalau kami tidak mampu lagi perbaiki,” ujar Sekaman.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Ir. H. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si mengatakan jembatan tersebut merupakan tanggung jawab Pemprov Bengkulu. Pemerintah kabupaten telah memiliki wilayah perbaikan masing-masing. Sehingga tidak ada hak Pemkab Bengkulu Selatan untuk mengambil alih perbaikan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Tanggung jawab provinsi dan kita tidak berhak, tapi kita akan koordinasi, karena itu wilayah Bengkulu Selatan,” ujar Teddy.
Kategori :