Ini Jatah APK dari KPU Buat Masing-masing Paslon di Pilkada 2024 Kepahiang

Senin 07 Oct 2024 - 18:49 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

Lalu, baliho 15 dengan ketentuan paling banyak 5 buah setiap paslon untuk setiap kabupaten, umbul-umbul 480 dengan ketentuan maksimal 20 buah setiap paslon untuk setiap kecamatan. Serta, spanduk 702 dengan ketentuan maksimal 2 buah setiap paslon untuk setiap kelurahan/desa.

Kategori :