Untuk besaran dana hibah daerah yang dikucurkan Pemkab Seluma untuk mensukseskan Pilkada 2024 mendatang, totalnya mencapai Rp 35 miliar, terdiri Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu. Akan tetapi sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan, namun baru 40 persennya disiapkan Pemkab Seluma di tahun 2023 ini.
Artinya KPU baru dikucurkan Rp 10,4 miliar dan untuk sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp 15,6 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu baru dikucurkan Rp 3,6 miliar dan sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp 5,4 miliar.(zzz)
Kategori :