Pjs Kades Ketenong II Segera Dipanggil, Bendahara dan Sekdes Sudah Diperiksa

Rabu 09 Oct 2024 - 23:07 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Patris Muwardi

LEBONG,KORANRB.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, akan melakukan pemanggilan terhadap Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis.

Pemanggilan itu, untuk menindak lanjuti laporan masyarakat Ketenong II, atas pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023. “Surat pemanggilan sudah kita sampaikan. Dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, Rabu 9 Oktkber 2024.

Dikatakan Rabnus, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara dan Sekretaris Desa (Sekdes) Ketenong II. "Yang sudah (Diperiksa) bendahara dan sekdes," ucapnya.

Disampaikan Kasat Reskrim, pemeriksaan terhadap bendahara dan sekdes hanya mengklarifikasi poin-poin laporan masyarakat. "Kita mengecek SPj dan kebenaran kegiatan itu," ujarnya.

BACA JUGA:Viral Video PPS Diduga Berpihak ke Salah Satu Paslon, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Lebong

BACA JUGA:Lebih 10 Hektare Padi Petani di Kaur Gagal Panen

Dari hasil pemeriksaan belum bisa dipastikan apakah laporan masyarakat itu ada indikasi pidana atau tidak. "Yang jelas kita tindak lanjuti dulu. Ada indikasi atau tidak nanti kita cari tahu, setelah semua bukti tercukupi,’’ sebut Rabnus.

Sebelumnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketenong II, Romadoni mengaku, bahwa Pjs Kades Ketenong II dinilai kurang transparan dalam pengelolaan anggaran.

Pasalnya, dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan Desa Ketenong II Tahun Anggaran 2023, masyarakat dan Ketua BPD tidak dilibatkan dalam pembahasan. 

"Kami menilai kurang transparan (Pjs Kades, red) sebelum masyarakat membuat laporan ke Polres, kami sudah meminta salinan SPj kegiatan desa tahun 2023, namun tidak pernah diberikan kepada kami," ungkap Romandani.

Lanjut Romandani, pihaknya mengirimkan surat permintaan salinan SPj itu sejak 6 Februari 2024. Sayangnya, hingga masyarakat membuat laporan ke Polres Lebong, data yang diminta BPD Ketenong II tak kunjung diberikan Pjs Kades. "Ya, sampai sekarang belum ada kami terima apa yang kami minta," ucapnya.

BACA JUGA:Ini Perintah Kemendagri! Soal Pengangkatan Donni Swabuana Pj Sekda Lebong

BACA JUGA:AHM Luncurkan Sepeda Motor Listrik Terbaru Honda ICON e: dan CUV e:

Mengenai tiga item kegiatan yang dilaporkan masyarkat ke Polres Lebong, Romandani mengaku memang asa kejanggalan yang dirasakan masyarakat.

Sebab, dalam pembahasan program MT-2 (Masa Tanam 2 Kali) di anggarkan Rp62 juta untuk 50 hektare sawah. 

Kategori :