KOTA MANNA, KORANRB.ID – Wacana pemerintah mempercepat pelaksanaan Pilkada dari bulan November menjadi September 2024, mendapat tanggapan dari KPU Bengkulu Selatan (BS). KPU BS mengklaim siap menggelar Pilkada 2024, sekalipun jadwal pilkada dipercepat.
Ketua KPU BS, Muhammad Arif Lutfi menegaskan bahwa jajaran KPU kabupaten siap mengikuti keputusan pemerintah dan KPU RI. Arif memastikan KPU dan jajaran badan ad hoc siap melaksanakan pilkada jika memang harus dipercepat menjadi bulan September, termasuk masalah anggaran.
Saat ini KPU dan pemerintah daerah sudah menyepakati dan menyiapkan anggaran Pilkada 2024, bahkan pemerintah daerah dan KPU sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024.
BACA JUGA:Terima Anugerah KPI 2023, Gubernur : Pengakuan Atas Kinerja Daerah
“Mengenai masalah kesiapan KPU, secara keseluruhan sudah siap untuk melaksanakan tahapan. Namun yang perlu diperhatikan bagaimana kabupaten menyiapkan anggaran,” kata Arif.
Wacana percepatan jadwal Pilkada 2024, menurut Arif, sudah menjadi pembahasan di internal KPU dan pemerintah.
Kebijakan ini rencananya akan dituangkan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan perppu pilkada.(tek)