KORANRB.ID – Dari 215 desa di Bengkulu Utara dengan total dana desa Rp181 miliar.
Sampai saat ini masih ada 5 desa yang belum mencairkan dana desa tahap kedua.
Saat ini diperkirakan dana desa yang belum terserap tersebut sekitar Rp 2 miliar dan masih menunggu pengajuan dari 5 desa.
Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara Pandji, S.STP, M.Si menerangkan jika ia sudah menyampaikan pada masing-masing camat terkait lima desa yang belum mengajukan pencairan tahap II tersebut.
Sehingga camat melalui Kasi Pemerintahan Desa bisa melakukan pendampingan pada desa-desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap II tersebut.
BACA JUGA:'Gerakan Cuti Bersama’, Sidang di PN Kepahiang Baru Mulai Lagi 14 Oktober 2024
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Tentukan 3 Tim Pakar Debat Kadidat 5 Paslon, Ini Jadwal Debat 5 Paslon
“Karena saat ini sudah waktu pelaksanaan sudah menyisakan 2,5 bulan lagi, sehingga sangat rentan tidak maksimal dalam serapan,” terangnya.
Bahkan, Ia menegaskan jika Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa siap melakukan pendampingan dan bersama mencari solusi jika memang desa-desa tersebut mengalami kendala dalam mempersiapkan syarat pengajuan pencairan.
Maklum, tahun ini merupakan periode pertama perubahan metode pencairan dana desa dari mulanya tiga tahap menjadi dua tahap pencairan.
“Maka jika ada kendala dalam memenuhi persyaratan, kita siap membantu. Namun semua persyaratan harus lengkap sebelum berkas diajukan ke camat dan Dinas PMD untuk dilakukan verifikasi,” terangnya.
BACA JUGA: Pesan 1.500 Batang Bunga, DLH Tambal Sulam Tanaman di Pulau Jalan
BACA JUGA:Krisis Listrik Berakhir, Pelayanan Rontgen RSUD Mukomuko Lancar dan Tambah 2 Poli Baru
Saat ini waktu pelaksanaan sudah kurang dari 2,5 bulan lagi sehingga desa-desa diminta segera mengajukan pencairan dana.
Ia khawatir jika tidak kunjung dilakukan pengajuan pencairan dan dana dicairkan ke kas desa, maka dana desa tidak akan bisa terserap maksimal atau terserap tidak sesuai dengan target persentase.