“Dengan adanya penindakan ini membuktikan kalau kami tak main-main. Kami berharap tidak ada lagi kasus pungli yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah,” bebernya.
BACA JUGA:Kejati Selidiki Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Kasidik: Sejak Berdiri hingga Sekarang
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Dalam Penyidikan, Ini Yang Diperiksa Kejari Bengkulu Selatan
Dalam satu tahun, UPP Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki target kasus penindakan. Pada tahun 2024 ini pihaknya memiliki 2 target penindakan terhadap kasus pungli.
Sejauh ini baru satu penindakan terhadap kasus pungli di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Penindakan kasus pungli parkir terjadi di salah satu objek wisata di Kabupaten Bengkulu Tengah,” pungkasnya.