KORANRB.ID – Warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, merasa resah dengan aktivitas kelompok pemuda dari salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Rejang Lebong, yang mendirikan secretariat di wilayah tersebut.
Pasalnya para pemuda ini kerap membuat keramaian yang mengganggu kenyamanan warga, khususnya di malam hari.
Hengky Azahra (37), warga Perum Green Garden Kelurahan Talang Rimbo menuturkan bahwa sejak berdirinya sekretariat kelompok pemuda di wilayah tersebut, sering adanya aktivitas keramaian di tempat tersebut.
Meski begitu, diakui Hengky, awalnya warga tidak mempersoalkan sekretariat tersebut walaupun dari pemerintahan RT setempat tidak memberitahukan kepada warga.
BACA JUGA:Ternyata Ini Dampak Buruk Ketergantungan Obat dalam Jangka Panjang
“Kita tidak melarang ada sekretariat atau kelompok apapun berkegiatan di sekitar wilayah ini. Tapi tolong dalam beraktivitas itu ingat waktu. Kasihan warga disini yang mau beristirahat di malam hari, terganggu dengan kegiatan yang berisik,” keluh Hengky.
Adapun aktivitas par anak muda yang diklaim meresahkan warga tersebut seperti berkumpul di malam hari, sembari memainkan musik dan bernyanyi, serta memarkirkan kendaraan yang mengganggu jalan masuk warga ke perumahan.
“Selain itu suara musik mereka sampai tengah malam, dan warga disini yang rata-rata pekerja tentu ingin beristirahat. Sehingga jelas kami selaku warga merasa terganggu. Untuk itu kami meminta kepada perangkat pemerintahan setempat, untuk bisa menertibkan aktivitas anak muda tersebut agar tidak mengganggu warga,” tambahnya.
Disisi lain, Camat Curup Tengah, Mardiana, S.KM ketika dikonfirmasi, tidak menampik bahwa ada beberapa warga yang juga mengeluhkan hal serupa kepada dirinya. Meski begitu, Diana mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan perangkat kelurahan serta RT/RW terkait perizinan pendirian posko tersebut.
BACA JUGA:Panjatkan Doa, Pasutri Ini Minta Rohidin Jadi Gubernur Lagi
BACA JUGA:Sejarah dan Jenis Ramen, Makanan Khas Jepang yang Mendunia
"Dalam waktu dekat ini kita akan panggil dulu pihak kelurahan dan RT/RW guna mengklarifikasi hal ini. Apakah sudah ada izin dari perangkat pemerintahan sekitar atau tidak. Terus seperti apa koordinasi antara perangkat pemerintahan setempat dengan warga sekitar, terkait aktivitas di sekretariat pemuda tersebut" ungkap Diana.