KORANRB.ID – Unsur Pimpinan DPRD Seluma telah menerima usulan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Seluma, Iwan Harjo dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai PKPI melalui Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Seluma, Mastawi beberapa lalu.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH mengatakan pada prinsipnya DPRD Seluma akan menindaklanjuti setiap surat yang masuk. Termasuk juga surat usulan PAW terhadap Iwan Harjo tersebut.
BACA JUGA: Iwan Harjo Hijrah, DPK PKPI Antarkan PAW, Ada Ancang-Ancang Laporan Dugaan Tipikor
Namun Sugeng mengatakan saat ini proses tersebut terhambat lantaran adanya dualisme di tubuh DPN Partai PKPI, yakni antara DPN PKPI dibawah kepemimpinan Dr.H. Yussuf Solichien, MBA, Ph dan DPN PKPI dibawah kepemimpinan Aslizar Nurdin Tanjung, Ph.D.
"Karena masing masing DPN membuat keputusan yang berbeda, maka dari itu masih akan kita telaah," jelas Sugeng.
BACA JUGA:PKPI Segera Ajukan PAW Iwan Harjo
Untuk memastikan kebenaran kepengurusan DPN Partai PKPI, dalam waktu dekat DPRD Seluma akan mendatangi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, guna memastikan kepengurusan siapa yang benar dan memastikan keabsahan SK DPN PKPI.
Hal tersebut menurut Sugeng perlu dilakukan agar DPRD Seluma tidak blunder dalam memberi keputusan nantinya.
BACA JUGA:Pindah Partai, Iwan Harjo Tidak Diproses PAW
Rencana itu, akan dilakukan di Desember mendatang, setelah selesai pembahasan APBD 2024 ditingkat Banggar serta menghadapi masa reses.
"Rencananya kita akan ke Kemenkumham pada pertengahan Desember nanti, mengingat saat ini DPRD Seluma sedang ada kesibukan mulai dari pembahasan APBD 2024 hingga reses," jelas Sugeng.
BACA JUGA:Dilaporkan Lompat Partai, Iwan Harjo Dipanggil Bawaslu
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Seluma, Mastawi mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma pada Senin (20/11) siang.
Kedatangannya itu untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sekaligus Penggantian Antar Waktu (PAW) Iwan Harjo, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 namun berpindah ke partai Nasdem untuk menjadi calon legislatif (Caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA:Pindah Partai, Iwan Harjo Tidak Diproses PAW