BACA JUGA:Serapan Dana BOK, Dinkes Kembali ‘Tekan’ Puskesmas
BACA JUGA:Menimalisir Kerugian Akibat Bencana, BPBD Kirim Surat Peringatan 15 Kecamatan
Sebelumnya, honorer tersebut juga akan didaftarkan ke data base BKN terlebih dahulu. Kalau nanti tenaga honorer tak lulus, honorer akan dijadikan PPPK paruh waktu.
“Insyallah di bulan November 2024 akan dilaksanakan seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2024 khusus tenaga honorer yang sudah bertugas 2 tahun lebih di Mukomuko. Kalau tak lulus seleksi, mereka akan dialihkan ke PPPK paruh waktu. Intinya baik pemerintah pusat atau pun daerah tengah memperjuangkan semua honorer menjadi PPPK,” demikian Niko.
Kategori :