Serapan Dana BOK, Dinkes Kembali ‘Tekan’ Puskesmas

PELAYANAAN: Kegiataan penurunan AKB yang dilaksanakan Puskesmas Penarik yang dibiayai dana BOK--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko kembali menekankan kepada 17 puskemas agar serapan alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024, jadi perhatian serius.

Pasalnya, serapan dana BOK di 17 puskesmas, umumnya masih minim. Dimana tercatat serapan baru diangka 28 persen, atau dari total dana Rp13,3 miliar. Artinya dana yang terserap baru Rp3,7 miliar. 

Hal tersebut disampaikan Kepala dinas Kesehatan Mukomuko Bustam Bustomo S.KM. Meskipun dana BOK ini langsung masuk ke rekening puskesmas, namun puskesmas tidak bisa mengunakan dana tersebut secara sekaligus. Harus secara bertahap sesuai usulan kegiatan dari puskesmas. 

BACA JUGA:SKD CPNS Untuk Peserta Luar Bengkulu Mulai 19 Oktober, 8-9 November SKD CPNS dari Bengkulu di Asrama Haji

BACA JUGA:Sering Mengantuk Padahal Tidur Cukup, Mungkin Kirang Nutrisi ini

Maka dari itu jika puskesmas lamban dan kurang aktif melaksanakan program kesehatan ke masyarakat, tentu akan berpengaruh pada serapan anggaran.

“Sebagian puskesmas sudah ada yang rutin melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di wilayahnya masing-masing, namun sebagian lagi juga masih ada yang tidak rutin. Hal tersebutlah menurut pantauan kami penyebab serapan minim. Saya tekannya hal demikian jangan sampai terulang kembali di tahun ini,” tegas Bustam.

Bustam menambahkan, realisasi pengunaan dana BOK dimulai sejak April hingga Desember 2024 mendatang. Sedangkan realisasi penggunaan dana BOK Januari hingga Maret lalu, memang tidak ada kegiatan. 

Untuk rincian realisasi penggunaan dana BOK sekitar Rp 3,7 miliar tersebut, terdiri atas program pemberian makanan tambahan (PMT) berbahan pangan lokal untuk balita sebesar Rp 254 juta, dan pelayanan kesehatan untuk penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) sebesar Rp 1,4 miliar. 

Serta deteksi dini, preventif, respon berbagai penyakit Rp 1,3 miliar, pemberian insentif UKM sebesar Rp 415 juta, dan manajemen puskesmas Rp 283 juta.

“Pada dasarnya serapan ini merupakan, dana yang diberikan pemerintah pusat untuk diijalankan. Guna meningkatkan produktivitas kesehatan di masyarakat, maka dari itu dengan waktu yang tersisah kami minta masing-masing pukesmas dapat mengejar sisa serapan agar tidak menjadi catatan pusat,” bebernya.

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Dusun Sawah dan Talang Benih Kembali Putus

BACA JUGA:7 Lagu Pendengar Terbanyak Hingga Oktober 2024 di Salah Satu Platform Spotify

Dia juga menyampaikan, sedangkan terkait total dana BOK untuk 17 puskesmas di tahun ini masih tetap sama Rp 13 miliar lebih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan