KORANRB.ID – Selain peserta tes CPNS yang tinggal menunggu jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Saat ini masih dibuka pendaftaran tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk seleksi tahap I yaitu kategori prioritas.
Namun, ada calon peserta tes PPPK yang masuk dalam kategori prioritas lantaran sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun mereka tidak bisa mendaftar tahun ini.
Ini karena mereka sudah lebih dulu terdaftar sebagai peserta tes CPNS terutama dalam formasi teknis dan sudah dibuka pendaftarannya lebih dulu.
BACA JUGA:Debat Cabup Hanya Pemaparan Visi – Misi, KPU Bengkulu Utara Belum Tentukan Lokasi
BACA JUGA:Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah, Petani Dapat Bantuan Alsintan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Syarifah Inayati menerangkan hal tersebut memang mungkin terjadi.
Ini karena pendaftaran saat ini dilakukan secara online melalui akun sscasn dan menggunakan nomor induk kependudukan sebagai registrasi.
Sedangkan, dalam satu tahun, setiap NIK atau akun hanya bisa mendaftar satu kali tes calon aparatur Sipil Negara baik CPNS maupun ASN.
“Sehingga jika sudah akun yang terdaftar dan pesertanya mendaftar dalam tes CPNS, maka tidak bisa lagi membuat akun pendaftaran untuk mendaftar di tes PPPK,” terangnya.
BACA JUGA:Kasus Pengadaan Lahan, Inspektorat Klarifikasi Mantan Kades Sukarami
BACA JUGA:Hingga Hari Kedua, Belum Ada Peserta Daftar Lelang Jabatan Pemkab Bengkulu Utara
Ia menuturkan jika memang sejak awal menyarankan jika peserta yang sudah terdaftar dalam database BKN untuk fokus mengikuti tes PPPK.
Namun hal tersbeut tergantung dengan keyakinan PPPK maisng-masing.
“Maka memang yang sudah terlanjut mendaftar di tes CPNS kita saweankan untuk fokus dalam tahapan tes CPNS tersebut,” terangnya.