KORANRB.ID – Empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Provinsi Bengkulu sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Meski demikian, masih tersisa tiga daerah yang belum menyerahkan nama unsur pimpinan DPRD-nya, yakni Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma.
Sedangkan, untuk berkas yang telah berproses di Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang.
Namun ada juga yang telah setengah berproses, yakni Kabupaten Mukomuko. Di mana untuk posisi Wakil Ketua (Waka) I atas nama Wisnu Hadi, SE.
BACA JUGA:Minta Bantuan 35.000 Judul Buku ke Perpusnas
BACA JUGA:Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Ditarget Sebelum Pelantikan Presiden
Diungkapkan Kepala Biro Pemerintah dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda I Provinsi Bengkulu, Ferry Erneza Perera bahwa, sejauh ini baru empat kabupaten yang telah tuntas dan dilantik.
“Iya Mukomuko sebagian, yang belum kita terima ada tiga kabupaten. Dan empat yang sudah diusulkan,” beber Ferry, Rabu, 16 Oktober 2024.
Sedangkan, empat unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu telah diusulkan pada kemarin melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kemendagri RI.
“Iya Selasa kemarin, telah diusulkan sorenya,” ungkap Ferry.
Diketahui, terdapat beberapa persyaratan untuk pengusulan, yakni surat berita acara penunjukan dari Partai Politik (Parpol), surat keputusan Kemendagri RI.
BACA JUGA:Siap-Siap, Pemkot Giatkan Bazar UMKM
BACA JUGA:5 Jenis Hukum yang harus Dipelajari oleh Mahasiswa Hukum
Kemudian, surat berita acara paripurna penunjukan, surat keputusan DPRD pada kabupaten maupun provinsi Bengkulu.
Setelah itu, barulah pimpinan sementara dan Plt Gubernur menyampaikan usulan kepada Kemendagri RI.