BENGKULU, KORANRB.ID – Sejak 22 November lalu, tim gabungan berhasil mengamankan 4 ribu alat peraga kampanye (APK). Tim gabungan yang yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu dan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol-PP) Kota Bengkulu selama lima hari belakang terus menyisir wilayah Kota Bengkulu.
APK yang berhasil diamankan didominasi milik Calon Legislatif dan partai politik (Parpol) yang mencuri start untuk berkampanye di luar jadwal yang terlah ditentukan.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat menjelaskan, meskipun saat ini menjadi hari terakhir sebelum masuk tahapan kempenye, Bawaslu Kota tetap menurunkan tim untuk berpatroli dan mendata APK yang masih dipasang di luar 170 zona yang ditetapkan KPU.
BACA JUGA:Kota Daerah Rawan Bencana, Pemkot Latih 300 Relawan
“Besok memang sudah masuk dalam kampanye, tetapi kita mengingatkan kembali ke para parpol dan caleg agar tidak melanggar aturan pemasangan APK yang ada. Untuk menghindari penurunan paksa dari pihak Bawaslu dan Satpol-PP,” ucap Rahmad.
4 ribu APK yang telah diturunkan dan disita oleh pihak Bawaslu dan Satpol-PP tersebut tetap akan dikumpulkan dan tidak dikembalikan ke parpol atau caleg.
“Hitungan sementara ada 4 ribu APK yang sudah kita tertibkan. Untuk APK yang kita tertibkan akan kita simpan, dan memungkinkan akan kita musnahkan setelah pemilu usai,” terang Rahmad.
Bawaslu saat ini fokus dalam pengawasan masa kampanye. Di mana memastikan akan turun kejalan untuk menertibkan dan juga memberikan teguran saat APK yang digunakan tidak ditempatkan dalam zona yang legal.
“Pasti, malah kita akan gencar, karena disana, wewenang Bawasu sebagai pengawas pemilu dapat kita terapkan, tetapi tetap didampingi oleh rahmad hidayat,” sebut Rahmad.
BACA JUGA:20 Produk Penerjemahan Diluncurkan, Seluruh Bahasa Daerah Bengkulu Terwakili
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Ruduan sudah mengintruksikan kepada para petugas lapangannya untuk melaporkan dan mendokumentasikan saat ditemukan APK yang melanggar.
“Kita sudah pesan, agar APK yang ditempatkan ruang terbuka hijau, maka kita akan langsung tertibkan,” ucapnya.
Riduan menjelaskan, saat in banyak ditemukan parpol dan caleg yang melanggar dengan memasang APK ditempat yang tidak semestinya. Riduan menjelaskan seperti pohon.
“Favorit mereka dipohon, dan ini akan ditindak, karena pohon akan rusak, dan mengurangi keindahan Kota,” tutupnya.(dna)