BINTUHAN,KORANRB.ID - Sejak pertama menjadi kabupaten hingga saat ini, salah satu masalah di Kabupaten Kaur yang tak pernah tuntas adalah persoalan listrik. Bagaimana tidak, Kabupaten Kaur menjadi salah satu wilayah di Provinsi Bengkulu dengan pemadaman listrik atau byar pet paling sering.
Bahkan baru-baru ini pantauan RB di lokasi, dalam satu minggu sudah 10 kali terjadi pemadaman listrik di Kaur dengan beragam alasan.
Salah satu alasannya cuaca buruk yang melanda Kaur beberapa waktu yang lalu, sehingga terjadi pemadaman listrik 3 hari berturut-turut.
Belum lagi setiap satu kali dalam seminggu, PLN Kaur terus melakukan pemadaman total satu hari full. Dengan dalih melakukan pemangkasan pohon, sementara pada saat ada hujan sedikit mulai kerusakan listrik akibat dahan pohon terus terjadi.
BACA JUGA:Minta 286 Linmas Desa Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Kewenangan Kepala Desa
BACA JUGA: Gelombang Tinggi Air Laut, Rusak Perahu Nelayan di Kota Bengkulu
Anggota DPRD Kaur periode 2024-2029 menampung aspirasi dari masyarakat. Mereka telah menemukan salah satu pokok permasalahan dari kelistrikan di Kaur yakni gardu induk yang belum beroperasi.
Gardu induk tersebut tidak beroperasi lantaran sembilan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Kaur belum selesai dibangun. Hal ini disebabkan oleh pemilik lahan yang tidak memberikan izin berdirinya tower SUTET.
"Dari survei yang kita lakukan, salah satu pokok atau penyebab permasalahan listrik di Kaur sering mati ini adalah gardu induk yang belum beroperasi," kata Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kaur, Herdian Safta Nugraha
Setelah pembentukan AKD, DPRD Kaur dalam waktu dekat akan menyurati PLN untuk segera menyelesaikan permasalah lahan SUTET yang belum juga rampung. PLN diminta untuk memanggil pemilik lahan, kemudian memberikan pengertian agar lahan tersebut bisa dijual ke PLN.
BACA JUGA:Jaksa Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan
BACA JUGA: Awning Pedagang Linau Dilibas Ombak, Satu Perahu Hilang
"Kita telah koordinasi dengan pihak PLN agar segara melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan," ujar Herdian.
Apabila permasalahan ini tidak juga dapat di selesaikan oleh pihak PLN, maka DPRD Kaur dalam waktu dekat ini bakal menyurati pihak PLN untuk melakukan heeriing juga dengan pemilik lahan.
Jika memang pemilik lahan masih bersikukuh tidak memberikan lahannya maka akan permasalahan ini akan di bawa ke tahapan yang lebih serius.