Sikapi Keluhan Warung Tradisional, DPMPTSP Beberkan Proses Perizinan Toko Modern

Sabtu 19 Oct 2024 - 22:55 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Soroti keresahan warung tradisional atas hadirnya toko modern, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu beberkan mekanisme perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan S.H M.M menyampaikan bahwa proses perizinan toko modern tentunya berdasarkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau melalui Online Single Submision (OSS) yang disediakan Pemerintah Pusat.

“OSS inikan aplikasi pemerintah pusat yang mana jika toko modern tersebut terkategori skala ringan maka otomatis keluar perizinannya,” kata Irsan.

Irsan juga menjelaskan OSS ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Pusat dalam kemudahan perizinan termasuk juga perizinan toko modern hingga investasi.

BACA JUGA:XL Axiata Hadirkan Bundling eSIM Prepaid dengan Xiaomi 14T Series, Dapatkan Kuota 60GB Selama 12 Bulan

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Digital Sektor Fintech Tancap Gas, Pintu Tidak Ingin Ketinggalan

Toko modern dengan skala ringan atau resiko ringan ini akan secara otomatis mendapatkan perizinan jika semua persyaratan atau berkas yang di minta terpenuhi, dan juga selama ini toko modern yang ada di Kota Bengkulu dengan sekala ringan tidak menimbulkan resiko. 

Berbeda hal dengan usaha yang memiliki resiko tinggi maka pengawasan terintegrasi akan dilakukan.

“Pengawasan terintegrasi dilakukan jika ada usaha dengan resiko tinggi, ada tim penilai yang akan kelapangan, kalau rendah tidak ada,” kata Irsan.

Di sisi lain Irsan juga menyampaikan setiap adanya kegiatan pasti ada efek yang akan ditimbulkan, begitu juga hal tersebut, namun secara garis besarnya selama tidak ada resiko besar yang timbul maka pemerinta pusat akan mempermudah proses perizinannya.

BACA JUGA:Akselerasi Industri Fashion, Hallmar Ventures Siapkan Pendanaan hingga Rp2 Miliar

BACA JUGA:Seluruh Ketum HIPMI Provinsi Bengkulu Sepakat Dukung Yosia Yodan

Dengan hadirnya toko modern tersebut seharusnya pemilik warung tradisional justru meningkatkan kapasitas serta berinovasi usahanya untuk lebih menarik agar tidak kalah saing dengan toko modern yang ada, 

Sekedar mengulas berita sebelumnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu (Disprindag) menyoroti keluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atas keberadaan toko modern.

Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian dan Perdagangan Disprindag Kota Bengkulu, Erika Ariesti, S.STP mengatakan ada sebagian kecil warga menolak keberadaan toko modern yang berada di dekat usaha miliknya yang terbilang masih sederhana, lantaran khawatir akan mematikan usahanya tersebut.

Kategori :