305 Data Kepesertaan Jamkesda Kaur Bakal Dicoret, Ini Alasannya!

Minggu 20 Oct 2024 - 22:30 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Kaur, baru-baru ini mencatat ada 305 data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang selama ini dibiayai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah tidak valid dan akan segera dicoret.

Sebenarnya dalam pendataan yang dilakukan total ada sebanyak 8.005 data peserta JKN dan Jamkesda yang tidak valid. 

Namun setelah dilakukan pengecekan ulang sebanyak  305 data memang harus dicoret lantaran datanya dipastikan tidak valid.

Data tersebut tidak valid disebabkan oleh beberapa alasan, salah satunya adalah pesertanya yang sudah meninggal dunia. 

BACA JUGA:Disdikbud Kaur Matangkan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2025

Lalu JKN nya yang berubah menjadi kepesertaan pribadi tidak lagi di tanggung oleh pemerintah.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kaur, hasilnya sebanyak 305 peserta yang datannya sudah tidak valid bakal di coret," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur Yasman, M.Pd, AMK,

Dinkes Kaur bertujuan untuk memastikan kepesertaan dari 305 peserta Jamkesda itu benar-benar tepat sasaran, karena disinyalir peserta tersebut banyak yang sudah meninggal dunia ataupun pindah domisili.

Dimana sebelumnya tim rekonsiliasi pemadaman data dan evaluasi JKN telah menemukan 246 data peserta Jamkesda yang datanya diragukan.

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Tsk Korupsi Pasar Inpres Kembali Dipanggil

“Nanti setelah kita nonaktifkan akan kita pindahkan kepesertaannya dengan yang lain, jika memang data itu benar, tapi untuk melakukan itu kita harus ada dasar dan legalitas yang jelas," sampai Yasman.

Dijelaskan Yasman, kemungkinan pengecekan ini masih akan tetap dilakukan secara lebih lebih lanjut. 

Sebab dari laporan yang masuk memang cukup banyak sekali peserta JKN, ataupun Jamkesda yang datannya sudah tidak valid.

 Apabila memang orangnya sudah tidak tinggal di Kaur lagi maka, lebih baik dipindahkan dengan warga Kaur yang memang berdomisili di Kaur.

BACA JUGA:Bawaslu Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Siwaslih untuk Panwascam

Kategori :