Bagi masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin membayar PBB tidak perlu harus ke Bank Bengkulu untuk antre.
Karena saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bank Bengkulu dan retail modern seperti alfamart dan indomart sudah menjalin kerjasama untuk pembayaran PBB agar lebih mudah.
BACA JUGA:Sedang Mencuci Motor, Warga Ilir Talo Tak Sadar Rumah Dilalap Api, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Belum Ada Keputusan dari PPP Untuk Ketua DPRD Seluma
Meskipun pembayarannya melalui retail modern, namun uangnya nanti masih akan masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang terintegrasi ke Bank Bengkulu.
“Sudah kita jalin kerjasamanya di tahun ini, jadi warga dapat memiliki opsi lain untuk membayar PBB. Terlebih lagi retail modern sudah tersebar banyak di Kabupaten Seluma,” papar Rudi.
Sebagai perbandingan, pada tahun lalu Bapenda Seluma menargetkan pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp1,5 miliar, dan hasilnya Bapenda berhasil melampaui target, yakni Rp1,7 miliar.
Tercapainya target bahkan melebihi karena Bapenda sebelumnya menyurati seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Seluma untuk membantu mengedukasi dan mengingatkan warga untuk membayar kewajiban.
Untuk diketahui, PBB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari PBB:
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah.
Pajak ini membantu meningkatkan kas daerah yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Dana yang diperoleh dari PBB kerap dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.
Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, bagi peserta wajib pajak di Kabupaten Seluma yang ingin menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak, saat ini tidak perlu membawa uang tunai, karena Bank Bengkulu (Babe) Cabang Tais sudah menjalin kerjasama dengan Bapenda Seluma untuk membayar melalui QRIS Babe.
Adapun 7 jenis pajak yang bisa dibayar menggunakan QRIS Babe yakni Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan / Minum, PBJT JS Perhotelan, PBJT Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB), dan Pajak Sarang Burung Walet (PSBW)
Untuk diketahui, QRIS adalah standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang launching pada tanggal 17 Agustus 2019, tujuannya agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.