KOTA MANNA, KORANRB.ID - Hingga pertengahan Oktober 2024, surat suara untuk Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan belum dicetak. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan akan melakukan pengawasan pada pencetakan surat suara Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE melalui anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat menuturkan belum dimulainya pencetakan surat suara Pilkada Bengkulu Selatan karena masih ada satu bakal calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) yang melakukan gugatan ke PTTUN.
Sebab dari 4 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang mendaftarkan diri maju pada Pilkada Bengkulu Selatan, ada 1 Paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi peserta Pilkada karena alasan administrasi.
BACA JUGA:Laporan Terkait 3 ASN Rejang Lebong Terlibat Politik Praktis Diteruskan ke BKN
BACA JUGA:Jamin Hak Pilih, 1.164 Penyandang Disabilitas Terdaftar DPT KPU Seluma
"Kalau untuk pencetakan surat suara itu kami menunggu koordinasi dari KPU Bengkulu Selatan," ujar Arif.
Arif menerangkan sampai saat ini KPU belum menyampaikan pemberitahuan terkait kapan dimulainya pencetakan surat suara Pilkada. Meskipun tahapan pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang sudah semakin dekat.
"Karena dari informasi terakhir KPU masih menunggu keputusan PTTUN yang disampaikan salah satu bakal paslon," terangnya.
Arif mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pencetakan surat suara Pilkada Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:KPU Kaur Ingatkan Pemilih Pemula untuk Segera Rekam e-KTP, Ini Alasannya
BACA JUGA:Klaim Masyarakat Antusias untuk Perubahan, Elva Hartati-Makrizal Nedi Target Menang 70 Persen
Jika sudah ada informasi lanjutan dari KPU Bengkulu Selatan kapan mulai dicetak, Bawaslu akan bergerak melakukan pengawasan pencetakan surat suara tersebut.
"Artinya kalau memang nanti sudah ada, tentu dari sisi desain kami periksa. Kemudian di percetakan juga kami periksa terkait proses pencetakan surat suara," katanya.
Arif juga menyampaikan tahapan pilkada lainnya di Bengkulu Selatan juga tidak luput dari pengawasan. Ia memastikan pengawasan tahapan pilkada yang ada di Bengkulu Selatan dilakukan secara maksimal bersama stake holder lainnya, termasuk aparat kepolisian.
"Pengawasan melekat hingga distribusi dari percetakan ke daerah juga kami lakukan," ucapnya.