Seleksi 7 Jabatan Eselon II Dibuka

Selasa 28 Nov 2023 - 20:37 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan eselon II. Total tujuh jabatan eselon II yang dilelang Pemkab Benteng.

Dari tujuh jabatan tersebut, enam diantaranya saat ini memang kosong dan satu jabatan lagi pejabatnya akan memasuki masa pensiun. Tujuh jabatan tersebut terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan untuk Dinsos saat ini masih dijabat oleh kepala dinas definif. Namun Kepala Dinsos akan memasuki masa pensiun tahun 2024. Sehingga dipuutuskan untuk melelang terlebih dahulu, saat yang bersangkutan pensiun tinggal melaksanakan pelantikan.

BACA JUGA:Puluhan Hektare Sawah di Semarang Kota Bengkulu Gagal Panen

“Tidak menjadi masalah kalau kita lelang terlebih dahulu. Sehingga saat yang bersangkutan pensiun kita tinggal melantik pejabat yang terpilih saat lelang tersebut,” terangnya.

Berbeda dengan pendaftaran lelang sebelumnya yang masih dilaksanakan secara manual, untuk pendaftaran lelang jabatan eselon II saat ini semuanya dilakukan secara online. Baik itu untuk formulir pendaftaran hingga pemberkasan para pendaftar harus diupload dilink yang sudah disediakan. 

“Pendaftaran secara online bisa diakses melalui sistem online di laman https://bkpsdm.bengkulutengahkab.go.id atau https://bengkulutengahkab.go.id,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah pelamar yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online. Seleksi administrasi menggunakan sistem gugur, merupakan seleksi dokumen persyaratan yang telah diunggah Pelamar. Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

BACA JUGA:10 Rekor Paling Aneh dan Unik di Dunia, Tercatat di Guinness World Records

“Seleksi Kompetensi meliputi, penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir dan rekam jejak. Tahapan seleksi akan dimulai dari tanggal 27 November hingga 22 Desember,” jelasnya.

Pelamar yang boleh mengikuti lelang jabatan eselon ini yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Benteng, PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu atau PNS di lingkungan Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. PNS yang bertugas di luar Provinsi Bengkulu tidak diperkenankan ikut mendaftar.

“Dalam seleksi kali ini PNS yang belum mengikuti PIM III diperbolehkan ikut. Namun PNS yang sudah mengikuti PIM III lebih diutamakan. Untuk informasi lengkap bisa lihat dikoran Harian Rakyat Bengkulu (RB) dan website resmi BKPSDM dan Pemkab Benteng,” tutup Lipi.(jee)

Kategori :