KEPAHIANG,KORANRB.ID - Entah apa yang ada di kepala seorang bujang tua asal salah satu desa di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, sebut saja namanya Borju (43).
Tak mampu mengendalikan hasrat birahi yang memuncak, bujang tua tersebut nekat menggauli seorang bocah, Kuntum (15)—nama samaran, merupakan penderita autis.
Di hadapan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Borju mengaku baru sekali menggauli korban.
Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu. Dedi, SH saat dikonfirmasi, Selasa 22 Oktober 2024 menerangkan tersangka asusila terhadap anak autis tersebut sudah diamankan.
BACA JUGA:SIPD jadi Kambing Hitam Rendahnya Serapan APBD di OPD Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:8 Bulan Sembunyi, Pelaku Pembacokan Pasutri Dibekuk
Borju diamankan tanpa perlawanan usai melakukan aksi bejatnya Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
"Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya. Dia sudah menyetubuhi korban 1 kali," kata Kanit PPA.
Kepada penyidik pula tersangka mengaku terangsang dengan kemolekan tubuh korban usai menonton film porno di Hp nya.
"Sebelum menggauli korban, tersangka baru saja nonton film begituan (porno). Ngakunya karena sudah terangsang usai nonton,‘’ beber Dedi.
Dari data terhimpun, kejadian berawal pada Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Saat itu Borju mengajak korban pergi menuju lokasi perkebunan di belakang SD tak jauh dari permukiman warga.
BACA JUGA:SIPD jadi Kambing Hitam Rendahnya Serapan APBD di OPD Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:KPU Ingatkan Pemilih Pemula Segera Rekam E-KTP
Dengan memaksa, korban yang masih bertetangga dengan pelaku tersebut hanya bisa menuruti semua keinginan bejat itu.