BINTUHAN, KORANRB.ID - Sejak Senin, 14 September yang lalu Polres Kaur menggelar kegiatan Operasi Zebra Nala tahun 2024. Baru satu minggu kegiatan berjalan, sebanyak 59 kendaraan telah ditilang oleh tim yang bertugas di lapangan.
Pengendara yang ditilang kebanyakan adalah pengendara roda dua yang didominasi oleh anak di bawah umur atau pelajar.
Pelanggar pun bervariasi, mulai dari tidak menggunakan helm, knalpot brong, hingga tidak menggunakan kelengkapan berkendara sesuai dengan aturan.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Kasat Lantas Iptu Carles Effendi, S.Sos mengatakan, operasi Zebra Nala 2024 masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 27 Oktober mendatang.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Lakukan Pendampingan Pembentukan Komunitas Belajar
Sampai dengan saat ini sudah cukup banyak pengendara yang mendapatkan teguran hingga dilakukan penilangan langsung.
Untuk rinciannya adalah 59 pengendara ditilang manual, kemudian 75 pengendara hanya di berikan teguran dan 147 pengendara yang kedapatan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Satu Minggu OPS Zebra Nala, 59 pengendara sudah kita tilang langsung," ucap Kasat Selasa, 22 Oktober 2024.
Disampaikan Kasat, untuk saat ini paling banyak pelanggar yang mereka tindak adalah pengendara roda dua yang didominasi oleh anak di bawah umur atau pelajar.
BACA JUGA:KPU Ingatkan Pemilih Pemula Segera Rekam E-KTP
Meskipun tindakan tegas, dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah terus dilakukan namun tampaknya belum memberikan efek jera bagi para pelajar tersebut.
Terbukti masih cukup banyak didapati anak sekolah yang menggunakan knalpot brong.
"Paling banyak pelanggar ini adalah anak sekolah, dari tidak pakai helm hingga menggunakan knalpot brong," ungkapnya.
Selama Operasi ini adapun wilayah yang menjadi fokus mereka adalah kawasan perkotaan Bintuhan.
BACA JUGA:SIPD jadi Kambing Hitam Rendahnya Serapan APBD di OPD Pemkab Kepahiang