LEBONG,KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, akan meninjau dua Tempat Pemugutan Suara (TPS) yang masuk dalam katagori TPS sulit.
Peninjauan lokaai TPS Sulit, dijadwalkan KPU dalam waktu dekat ini.
"Untuk peninjauan lokasi, mungkin dalam waktu dekat ini. Untuk pastinya, belum kita jadwalkan," kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Selasa, 22 Oktober 2024.
Disampaikan Yoki, dua TPS sulit ini, berada di Desa Sungai Lisai, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong. "Dua-duanya di Desa Sungai Lisai," ucapnya.
BACA JUGA:Optimalisasi Perolehan Pajak Daerah, Pemprov Bengkulu Gelar PKS dengan Pemkab dan Pemkot
BACA JUGA:2 ASN Terduga Tidak Netral, Baswaslu Lebong Serahkan ke BKN
Diterangkan Yoki, peninjauan ke lokasi TPS sulit, guna memastikan mekanisme pendistribusian logistik dapat berjalan lancar dan tidak hambatan dalam pemilihan di dua TPS sulit itu.
"Tentunya untuk memtekan seperti apa pendistribusian logistik nanti," ujarnya.
Lanjut Yoki, dari peninjauan itu, akan diketahui seperti apa teknis pendistribusia logistik ke dua TPS sulit yang berada di Desa Sungai Lisai.
"Jadi kita lihat, penyaluran logistik nanti seperti apa. Kendaraannya apa, dan teknis seperti apa. Itulah kenapa harua kita tinjau lokasi terlebih dahulu," tuturnya.
Yoki menerangkan, yang dimaksud dengan TPS sulit, adalah TPS terletak di daerah terpencil atau sulit dijangkau, seperti pegunungan, hutan, atau pulau.
BACA JUGA:KPU Lebong Festival Seni Menyasar Pemilih Pemula
BACA JUGA:2 ASN Hadir Kampanye Paslon Kada Terekam Peragakan Simbol Jari
Jalan yang rusak atau tidak ada transportasi umum yang memadai untuk mencapai lokasi. TPS Berada di daerah rawan konflik atau gangguan, yang membuat pemilih merasa tidak aman.
Minimnya fasilitas seperti penerangan, tempat berteduh, dan sulitnya mendapatkan informasi terkait pemungutan suara, seperti lokasi TPS atau jadwal pemungutan suara.