KORANRB.ID - Proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang sampai dengan saat ini masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.
Hingga saat ini total ada sebanyak 81 DPTb masuk yang sudah terdata oleh KPU Kaur, terdiri dari 42 orang laki-laki dan 39 perempuan.
Paling banyak DPTb sendiri ada di Kecamatan Tanjung Kemuning 18 pemilih, Kaur Selatan 13 pemilih, dan Kaur Utara 17 pemilih.
Tak hanya DPTb masuk, juga sudah ada DPTb keluar yakni sebanyak 31 pemilih dengan rincian 17 pemilih laki-laki dan 17 orang pemilih perempuan.
BACA JUGA:Ketentuan Ekspor Baru, Eksportir Diminta untuk Menyesuaikan Diri
BACA JUGA:Optimis Desember Selesai Proyek Jalan PUPR Kaur Capai 50 Persen
Paling banyak yang pindah itu ada di Kecamatan Kaur Utara. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus berubah, selama proses rekapitulasi DPTb masih dilakukan oleh KPU Kaur.
Komisioner KPU Kaur Diri Iswandi mengatakan, KPU Kaur sejak beberapa hari ini memang telah membuka pelayanan rekapitulasi bagi masyarakat yang hendak masuk DPTb dan keluarga DPTb.
Rekapitulasi ini akan berlangsung Samapi dengan tanggal 20 November mendatang 7 hari sebelum hari H pencoblosan.
"Hingga saat ini, data DPTb terus bergerak total ada sebanyak 81 yang masuk dan juga 31 yang keluar," ucap Didi.
BACA JUGA:Rachmat-Tarmizi Targetkan Kemenangan 70 Persen di Merigi Sakti Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Sepeda Motor Warga Hanyut Dibawa Air Bah, Jembatan Tidak Kunjung Dibangun
Disampaikannya, perubahan data ini diperkirakan masih akan terus berlangsung sampai dengan hari terakhir penutupan rekapitulasi.
Kebanyakan mereka yang melakukan perubahan DPTb itu, adalah yang bukan warga yang ber KTP atau domisili Kaur namun sudah cukup lama tinggal di Kaur lantaran menjalankan tugas.
"Kebanyakan mereka adalah yang dipindahkan tugas atau kerja di Kaur, juga ada beberapa yang memang baru pindah KTP Kaur lantaran menikah dan tinggal di Kaur," ujarnya.