Batasan penuntasan APBD 2025 pada November ini, dikarenakan agar tidak dilakukan pemotongan oleh pemerintah pusat nantinya.
BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Gelar Perlombaan Penerima Manfaat Program Sosial, Ini Cara Mendaftarnya
BACA JUGA:Optimalisasi Perolehan Pajak Daerah, Pemprov Bengkulu Gelar PKS dengan Pemkab dan Pemkot
“Iya, karena kalau lewat November ini akan ada pemotongan,” ungkap Ferry.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos, MKes mengatakan, bahwa APBD 2025 sudah dikirimkan ke DPRD Provinsi Bengkulu.
Lanjutnya, untuk jadwal pembahasan pihak DPRD Provinsi Bengkulu yang akan menentukan, Pemprov Bengkulu hanya bersifat menunggu saja.
“Sudah kita serahkan, untuk agenda pembahasan mereka (dewan, red) yang tentukan,” ungkap Isnan.