KORANRB.ID – Dorong pembahasan Alat Kelengakapan Dewan (AKD) segera rampung, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu rencanakan gunakan tata tertib (tatib) lama.
Sebagaimana diketahui, perampungan AKD harus segera tuntas, dikarenakan harus mengejar pembahasan APBD 2025 mendatang.
Diungkapkan, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi SIP, MM bahwa menghitung hari, saat ini dirinya akan mempelajari tatib yang lama apakah dapat digunakan atau tidak.
“Sebagaimana pidato saya yang pertama, kita akan usahakan secepatnya. Mungkin bisa saja tatib yang lama, jika tidak ada larangan,” ungkap Sumardi.
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan, BPKP Dilibatkan Tahap Pertama
BACA JUGA: Antrean Capai Puluhan, Awal November 21 Rumah Dibedah di Bengkulu Utara
Namun saat dikonfirmasi terkait tatib yang baru, Sumardi mengatakan, saat ini tatib tersebut tengah difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Hingga saat ini DPRD Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) tengah mempelajari isi dari tatib yang difasilitasi di Kemendagri RI tersebut.
“Masih difasilitasi Kemndagri RI, tapi sudah masuk Siola Kemendagri RI. Dan masih kita pelajari,” beber Sumardi.
Lebih jauh, Sumardi menjelaskan, untuk mekanisme pembentukan AKD sendiri, sosok ketua politisi dari partai Golkar tersebut akan melakukan rapat bersama fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Bagi Santri
BACA JUGA: Tamsil Guru Triwulan III Segera Dibayar, TPG Masih Menunggu Dana
Setelah rapat bersama fraksi-fraksi, kemudian pembahasan AKD akan berlanjut pada rapat paripurna dan muatan lainnya.
“Mekanismenya, tersebut akan dicepatkan untuk mengejar pembahasan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) 2025,” beber Sumardi.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Perera SSTP, MSi mengatakan bahwa pembahasan APBD 2025 harus rampung November 2024 mendatang.