Masih Ada Logistik Pilkada yang Belum Tiba, Ini Penjelasan KPU

Kamis 24 Oct 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

Dalam proses penyortiran tersebut, jika ditemukan surat suara yang rusak atau kurang, KPU Kabupaten Rejang Lebong akan segera melakukan tindakan.

BACA JUGA:Waktu Penagihan TGR Dinas PUPR Kaur Sudah Habis

BACA JUGA:PERMABUDHI: Rohidin, Muslim Moderat Tanpa Catatan Intimidasi, Layak Pimpin Bengkulu Lagi

Jika yang rusak atau kurang adalah surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, maka permohonan penggantian akan dilakukan langsung ke pihak penyedia surat suara. 

Namun, jika surat suara yang rusak atau kurang adalah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, maka KPU Rejang Lebong akan mengajukan permohonan ke KPU Provinsi Bengkulu. 

"Jika nantinya ada surat suara yang mengalami kerusakan, akan kita lakukan rakapitulasi sebelum akhirnya dilaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu untuk kemudian diusulkan penggantian,” tambah Riko.

Selain mengatasi kekurangan surat suara, Riko juga menjelaskan mekanisme yang akan dilakukan jika terdapat kelebihan surat suara setelah proses penyortiran dan pelipatan selesai, maka akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:PERMABUDHI: Rohidin, Muslim Moderat Tanpa Catatan Intimidasi, Layak Pimpin Bengkulu Lagi

BACA JUGA:Turunkan Angka Lakalantas, Sat Lantas Polres Mukomuko Datangi Sekolah

Pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara dan menjaga integritas proses pemilu.

KPU Kabupaten Rejang Lebong berharap seluruh tahapan penyortiran dan pelipatan dapat berjalan dengan lancar, sehingga persiapan Pilkada serentak 2024 dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan logistik yang masih menunggu kedatangan dan proses penyortiran surat suara yang dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat, KPU Rejang Lebong tetap optimis bahwa seluruh persiapan Pilkada serentak 2024 di wilayah tersebut dapat diselesaikan dengan baik. 

“Proses pemilihan kepala daerah yang demokratis dan tertib adalah harapan semua pihak, sehingga kesiapan logistik yang tepat waktu menjadi faktor krusial untuk mendukung kelancaran jalannya pemilihan ini,” demikian Riko.

Kategori :